Bimbingan Calon Pengantin
Bimbingan Calon Pengantin 2
Pimpinan Aminiyah Mayoa
Foto Bersama PMI di Masamba
BIMBINGAN CALON PENGANTIN
Pelaksanaan Bimbingan Calon Pengantin...More
BIMBINGAN CALON PENGANTIN 2
Kantor Urusan Agama Kembali Melakukan...More
Foto bersama Pimpinan Aminiyah Mayoa
Kunjungan Dan Silaturahmi ke Majelis Zikir Aminiyah Mayoa........More
Foto Bersama PMI untuk Korban Masamba
Menylurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Koban Banjir Bandang di Masamba...More
Wednesday, July 22, 2020
Undang Undang Tentang Usia Nikah
UNDANG- UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN UNADANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974
DOWNLOAD DISINI
PERISTIWA NIKAH
NOMOR PENDAFTARAN NIKAH : 0029/270407/2020
........................................
Monday, July 20, 2020
Undang-Undang RI
- Masa berlaku KTP-el yang semula 5 (lima) tahun diubah menjadi berlaku seumur hidup sepanjang tidak ada perubahan elemen data dalam KTP(pasal 64 ayat 7 huruf a UU No. 24 Tahun 2013).
- KTP-el yang sudah diterbitkan sebelum berlakunya Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 ini, ditetapkan berlaku seumur hidup (pasal 101 point c UU No. 24 Tahun 2013).
- Setiap orang yang memerintahkan
dan/atau memfasilitasi dan/atau melakukan manipulasi data kependudukan
dan/atau elemen data penduduk dipidana dengan pidana penjara
paling lama 6 (enam) tahun dan/atau
denda paling banyak Rp. 75.000.000 (pasal 94 UU No. 24
Tahun 2013).
- Setiap pejabat dan petugas pada
Desa/Kelurahan, Kecamatan, UPTD, Instansi Pelaksana yang memerintahkan
dan/atau memfasilitasi pungutan biaya kepada penduduk dalam pengurusan dan
penerbitan dokumen kependudukan dipidana dengan pidana penjara paling lama
6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 75.000.000 (pasal
95B UU No. 24 Tahun 2013).
- Setiap orang atau Badan Hukum
yang tanpa hak mencetak, menerbitkan, dan/atau mendistribusikan dokumen
kependudukan dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun
dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000 (pasal 95B UU No. 24
Tahun 2013).
Friday, July 17, 2020
BERITA
SOSIALISASI KMA NO 494 TAHUN 2020 OLEH KEMENTERIAN AGAMA KAB. POSO
Tuesday, July 14, 2020
PERISTIWA NIKAH
Tuesday, July 7, 2020
OPINI
*P E R E M P U A
N*
*Perempuan itu seperti kopi, jika
engkau abaikan, ia menjadi dingin, sampai dalam hal cita rasanya.*
*Saat perempuan diam di depan
orang yang ia cintai, maka muncullah banyak kata dalam bentuk air mata.*
*Perempuan itu, pada mulanya takut untuk mendekatimu, namun pada akhirnya,
ia menangis saat engkau menjauh darinya .. sedikit sekali orang yang
memahaminya.*
*Perempuan itu tidak menginginkan
kemustahilan darimu, dia hanya menginginkan agar engkau seperti lelaki yang
engkau bayangkan tentang saudari kandungnya.*
*Perempuan itu tipu daya besar atau cinta agung, dan engkau lah yang
menentukannya wahai lelaki..jika engkau membuat makar atasnya, diapun membuat
makar kepadamu, dan jika engkau mencintainya, ia pun kasmaran terhadapmu.*
*Sesuai dengan tingkat cintamu kepada perempuan, seperti itulah ia cemburu,
karenanya, apa saja yang membuat perempuan menjadi gila karena cemburu, itu
juga yang membuatnya gila karena cinta.*
*Perempuan itu mengobati, padahal
dia sedang demam, membantu, padahal dia susah, begadang, padahal lelah,
dan..berduka terhadap seseorang yang tidak dikenalnya.*
*Perempuan itu selalu ingin
diperlakukan seperti bocah kecil, betapapun ia menua.*
*Jangan berani-berani mengetuk
pintu hati perempuan jika engkau tidak membawa berkoper-koper perhatian.*
*Saat perempuan cemburu, buatlah
lukisan ciumanmu pada kedua tangannya, biarkan dia merasakan bahwa dia
merupakan kenikmatan Allah Taala yang sangat besar bagimu.*
*Perempuan, yang tenang, nan
lembut, ternyata pembuat kebisingan terbesar pada hati lelaki.*
*Perempuan itu, meskipun keras
hati, sebenarnya tidak pernah kosong dari rasa simpati dan kasih sayang.*
*Tidak ada yang mampu menanggung
kegilaan perempuan dan kecemburuannya, kecuali lelaki yang mencintainya dengan
sebenarnya.*
*Tidak aib jika lelaki mau
belajar dari hati perempuan sesuatu yang menjadikannya semakin manusiawi dan
semakin lembut.*
*Perempuan itu takut dikhianati,
takut kehilangan, takut tiada, dan tidak mudah melupakan seorang yang tiada
yang dicintainya, ia terus menerus mengawasinya dari jauh.*
*Mungkin perempuan mengasuh anak tanpa seorang ayah, tetapi, tidak mungkin
lelaki mengasuh anak tanpa ibu. Di sinilah terletak keindahan
perempuan.*
*Jikalau kamu benar-benar lelaki,
pasti punya perempuan.*
*Jikalau engkau jantan, pasti
punya betina.*
*Kapan engkau menjadi raja, pasti
ada ratu.*
*Kapan engkau kasmaran, pasti
perempuan itu seperti seorang yang kehilangan anak.*
*Jangan sampai engkau tanpa
apa-apa sementara engkau menginginkan perempuan segala-galanya.*
*Ingatlah, saat ruh ditiupkan
kepadamu, engkau ada di rahim perempuan.*
*Saat engkau menangis, engkau ada
di pangkuan perempuan.*
*Saat engkau kasmaran, engkau ada
di hati perempuan.*
*Karenanya, perlakukan perempuan
dengan penuh kelembutan. Perempuan itu dicipta sebagai amanah, bukan dicipta
untuk dihinakan...*














